KOTAMOBAGU, DETOTABUAN,COM – Pemerintah Kota Kotamobagu menanggapi bijak keluarnya Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bernomor 10/MK.07/2016 tentang pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10% di tiap daerah. Hal tersebut sebagaimana pernyataan Sekretaris Kota Kotamobagu Tahlis Gallang saat bersua detotabuan.com, Jumat (22/04) di kantor Walikota.
“Demi Indonesia kita harus siap mengorbankan dana tersebut,” ujar Tahlis,
Menurut Tahlis, sesudah dikeluarkannya SE Kemenkeu yang menyebabkan Kota Kotamobagu kehilangan dana sekitar 13,3 miliar tersebut, pihaknya akan segera melakukan pemilahan kegiatan apa saja yang akan dihapus.
“DAK yang kami terima sekitar Rp113 miliar. Dimana, dari jumlah itu tentu kita harus merelakan sekitar Rp13,3 miliar untuk dipotong,” pungkas Tahlis. (im)