Wagub Lantik 53 Pejabat Administrator dan 126 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemrov Sulut

oleh -89 Dilihat
oleh

SULUT,DETOTABUAN.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw melantik dan mengambil sumpah janji 53 pejabat administrator dan 126 pejabat pengawas di Lingkungan Pemprov Sulut di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (6/5/2021).

Pelantikan 179 pejabat ini digelar berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 821.2/BKD/SK/21/2021 tanggal 5 Mei 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Wagub Kandouw menyampaikan bahwa pelantikan ini digelar setelah melalui proses dalam waktu setahun.

“Setelah 1 tahun dan 5 kali perubahan, serta sudah diusulkan ke KASN dan Kemendagri akhirnya hari ini saudara-saudara dapat dilantik. Mari kita syukuri dan amini, bahwa sebagai ASN ini adalah satu bagian dari tour of duty (perpindahan/mutasi jabatan),” katanya.

Selanjutnya Wagub Kandouw mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa PNS di era globalisasi harus dijadikan mindset.

“Saat ini adalah PNS era globalisasi yang harus memiliki kecepatan, ketepatan dan efisiensi. Ini yang harus dijadikan mindset untuk kita semua dan memang eranya sudah seperti itu,” tandasnya.

Terkait dengan hal tersebut, Kandouw menegaskan E-Governance membutuhkan kecepatan, ketepatan serta efisiensi.

“Mudah-mudahan dapat pararel berjalan antara kualitas SDM dan infrastruktur kita dalam langkah era globalisasi dan E-Governance ini,” harapnya.

Disamping itu, Kandouw juga mengingatkan pentingnya integritas bagi ASN.

“Integritas ini penting, kalau tidak memiliki integritas rasanya roadmap kita karir kita tertutup,” jelasnya.

Turut hadir dalam pelantikan diantaranya Asisten Administrasi Umum Gammy Kawatu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Praseno Hadi, Kepala BKD Femmy Suluh dan para pejabat di Lingkup Pemprov Sulut. (Infotorial/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.