ADVERTORIAL – Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, menyampaikan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Periode 2018 – 2023, pada pelaksanaan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang dipimpin Ketua DPRD, Drs. Hi. Djelantik Mokodompit, ME, Senin (1/10).
Dalam penyampaiannya Tatong mengatakan, bahwa Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota yang ingin dicapai pada Periode 2018 – 2023, tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kotamobagu Tahun 2005 – 2025.
“Hal ini dibutuhkan untuk tetap menjaga Keselarasan, dan Sinkronisasi, antara setiap tahapan pembangunan, termasuk keterkaitan Sasaran, dan Arah Kebijakan, dalam setiap tahapan pembangunan Lima Tahunan, yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, selain tetap mempertimbangkan Dokumen RPJPD sampai RPJMD tahun sebelumnya, juga didukung Dokumen – dokumen terkait lainnya, seperti SDGS, RPPLH, KLHS, serta RTRW, dan Kajian – kajian Akademik lainnya, dengan tentunya tetap berlandasakan pada nilai – nilai budaya lokal.
“Dengan mempertimbangkan Sasaran, Arah kebijakan, dan kondisi ril yang berkembang di tengah – tengah masyarakat, termasuk keinginan, serta tekad bersama untuk mempertahankan keberlanjutan pembangunan, maka Visi Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu Periode 2018 – 2023 adalah, Kota Kotamobagu sebagai Kota Jasa dan Perdagangan berbasis kebudayaan lokal menuju masyarakat Sejahtera dan Berdaya Saing”, terang Tatong.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, pada Visi dan Misi, Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Periode 2018 – 2023, juga terdapat 8 (delapan) program prioritas pembangunan yaitu, Peningkatan pertumbuhan ekonomi, Penanggulangan kemiskinan, Mengurangi angka pengangguran, Peningkatan pelayanan dasar, Pemantapan ketahanan pangan, Peningkatan kapasitas keuangan pemerintah daerah dengan good governance, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan modal sosial.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Drs. Hi. Djelantik Mokodompit, ME mengatakan, usai dilantik 25 September 2018 lalu, Walikota dan Wakil Walikota wajib menyampaikan Visi Misinya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) kota Kotamobagu, karena hal ini akan menjadi tolak ukur Pemda, dalam merencanakan pembangunan daerah selama kurun waktu 5 tahun kedepan, yang selanjutnya akan dijabarkan lewat RPJMD, Renstra dan Renja di setiap SKPD.
“Karena itu diharapkan kepada jajaran pemerintah dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah, kami mengimbau, kiranya Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota harus dan benar benar mamu diterjemahkan, dan dijabarkan dalam setiap program dan kegiatan, di masing-masing SKPD,” harap Djelantik.
Pada kesempatan itu, Djelantik juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada lembaga KPU, Bawaslu yang sukses dalam penyelenggaraan Pilwako 2018, serta jajaran Polres Bolmong dan Kodim 1303 Bolmong yang telah mampu menjaga proses Pilkada secara aman, damai dan terkendali.
“Meski ada sedikit riak-riak yang terjadi, namun itu merupakan hal yang biasa dalam sebuah proses demokrasi, sehingga lembaga ini boleh menyebut bahwa proses Pilkada tahun ini adalah yang terbaik,” puji mantan Walikota Kotamobagu 2008-2013 itu.
Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan sekaligus penyerahan berita acara oleh Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu kepada Pimpinan DPRD yang disaksikan oleh seluruh undangan.
Hadir dalam paripurna tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Bupati Bolaang Mongondow, Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap, SH, Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos,M.Si, para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Para Camat, Lurah dan Sangadi, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (ADVE/Tio)