7 Anggota Pol PP Kotamobagu Segera Mendekam di Hotel Prodeo

oleh -1293 Dilihat
Ilustrasi

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – 7 Oknum anggota Satpol PP Kotamobagu yang melakukan pengaiayaan terhadap Akbar Kadengkang (13) siswa SLTP Negeri 4 Kotamobagu, di kompleks lapangan Kota Kotamobagu pada Rabu (06/01/2016), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian polres Bolmongd dari hasil pengembangan laporan korban dengan nomor STTLP/24a/I/2016/SULUT/RES BM.

Penetapan sebagai status tersangka tersebut dikatakan langsung oleh Kabag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu

“Ketujuh anggota Pol-PP akan kami tahan, Setelah Polres Bolmong mengumpulkan sejumlah alat bukti Kasus ini akan dilimpahkan ke kejaksaan bila semuanya siap” kata Saiful Senin (15/02/2015) kepada sejumlah awak media dihalaman Polres Bolmong

Diketahui sebelumnya 7 Oknum anggota Pol PP Kotamobagu melakukan pengeroyokan terhadap Akbar Kadengkang di Kompleks lapangan Kotamobagu, hingga korban menderita luka memar di sekujur tubuhnya.(Oct)

Baca Juga :  Karena Warisan, Empat Orang Anak Tega Gugat Ibu Kandungnya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.