INTERNASIONAL,DETOTABUAN.COM-Permasalahan jemaah haji Indonesia dari tahun ke tahun selalu sama, antrean calon jemaah hingga puluhan tahun. Bahkan belakangan ini diketahui untuk berangkat haji, umat muslim yang ada di Kabupaten Sulawesi Selatan harus menunggu antrean selama 38 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Komnas Haji Mustolih Siradj mengungkapkan beberapa sebab calon jemaah haji harus menunggu waktu bertahun-tahun untuk berangkat ke negeri korma itu.
“Kendala waiting list haji itu tidak hanya kendala bagi orang Indonesia saja, tapi juga seluruh negara muslim yang akan mengirimkan ibadah haji ke Makkah. Mengapa memakan waktu karena daya tampung di sana terbatas,” kata Mustolih Siradj saat di wawancara sebuah media, Sabtu (30/4) malam.
Mustolih mengungkapkan, bisa saja pemerintah Arab Saudi dalam hal ini memperlebar Masjidil Haram sehingga daya tampung jemaah makin meluas. Namun sayangnya itu bukan solusi baik mengingat setelahnya ada Masjid Nabawi yang juga terbatasnya daya tampung.
“Sehingga menjadi kendala sendiri bagi pemerintah Arab Saudi dengan adanya permintaan naik haji itu sangatlah banyak namun kapasitas tak memungkinkan, terutama untuk masyarakat Indonesia yang menjadi negara dengan umat muslim terbanyak di dunia, sehingga berakibat menjadi panjang antrean,” jelasnya.
“Bahkan naik haji plus saja harus menunggu 5 tahun lagi. Padahal kan bayarnya lebih mahal. Ini persoalan serius menurut saya,” tambahnya.
Dengan terbatasnya tempat dituju, Mustolih memaparkan, maka tak heran pula peraturan yang dijelaskan dari tiap 1.000 penduduk, hanya 1 orang yang bisa berangkat haji.
“Kalau kuota haji yakni negara berpenduduk per 1.000 orang berhak mewakili 1 orang dan seterusnya. Untuk Indonesia sendiri diwakili 210 ribu orang per tahun (saat ini hanya 168.800 hingga Masjidil Haram rampung direnovasi), itu kuota maksimal,” ujarnya.
Bahkan bukan hanya Haji saja yang butuh penantian sabar. Menurutnya 50 tahun mendatang umroh pun akan mengalami hal yang sama.
“Mungkin hari ini masih longgar, tapi semakin tahun kapasitas pesawat semakin memadai sehingga penerbangan umroh semakin meningkat. Jemaah umroh menjelang ramadhan sekarang juga mengalami lonjakan tajam. Ini menjadi fenomena bahwa 50 tahun mendatang bukan hanya haji, tapi menunggu umroh juga memakan waktu lama,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan, pada tahun 2014, umroh berdasarkan Kementerian Agama sebanyak 700 ribu jemaah, namun ternyata pendataan di Arab Saudi sebanyak 1,1 juta jemaah. Hal ini karena ada banyak travel perjalanan tanpa melaporkan terlebih dahulu pendataan ke Kementerian Agama. Padahal jika sesuai aturan, mereka harus melaporkan perjalanan umroh ke LRPU, maka sangat wajar jika data Kementerian Agama ini tak sebanding dengan data Arab Saudi.
“Namun apapun itu, kita apresiasi kepada Kementerian Agama yang menetapkan bahwa seseorang yang sudah naik haji, tak boleh lagi naik haji hingga 10 tahun mendatang. Kemudian memperketat kenaikan haji dengan lansia di atas 75 tahun, mereka akses dipercepat,” tutupnya.(merdeka)