NASIONAL,DETOTABUAN – Perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial ET menjadi tersangka korupsi. ET ditetapkan tersangka oleh Polda Kalbar. ET diduga melakukan korupsi penggunaan anggaran jasa telekomunikasi periode 2011-2014 senilai Rp 6,5 miliar.
“Dugaan korupsi ini temuan pengawas pemeriksaan khusus Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kalbar,” jelas Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto, Sabtu (5/12/2016).
Arief menjelaskan, temuan dugaan korupsi itu kemudian dibahas dalam rapat staf utama perwira Polda Kalbar dan terbitlah keputusan untuk penindakan perkara.
“Dengan adanya keputusan itu, maka dilaporkan kepada Kapolri dan mengusulkan untuk dibebastugaskan yang bersangkutan dari jabatannya, untuk kemudian dilakukan penyidikan. Penyidikan kasus ini tindak lanjut dari Irwasda Polda Kalbar,” tutur dia.
ET diketahui sebagai Kabid TI. Penyidikan dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Sumber Detik.com