Pendataan untuk Apa, Jika Ada Niat Jahat Lakukan Politik Uang Langgar Aturan, Jangan Cederai Demokrasi

oleh -62 Dilihat
oleh

Oleh : Mochamad Firasat Mokodompit, SE
(Politisi)

Akhir-akhir ini banyak kandidat, Ketua partai, ketua ormas, para Calon Legislatif (Caleg) ambil alih pekerjaan yang biasa dilakukan personil kantor Statistik, personil KPU, maupun petugas sensus penduduk yaitu pendataan.

Untuk apa pendataan itu jika kemudian berimplikasi Pidana Pemilu. Banwaslu/ Panwas harus hadir sikapi hal ini, minimal lakukan identifikasi siapa saja oknum Kandidat Caleg/Ketua Ormas/Ketua Partai yang coba-coba cederai demokrasi dengan berniat lakukan politik uang (Money Politik).

Pertanyaan kita untuk apa pendataan itu, jika kemudian adanya niat jahat lakukan serangan fajar atau politik uang. Undang-undang Pemilu sudah jelas, menjanjikan, memberi sesuatu, menerima semuanya adalah bentuk Pelanggaran UU Pemilu dan resikonya Pidana.

Jika kita menyimak sudah ada 8 sampai 9 Perkara Pelanggaran UU Pemilu di seluruh Indonesia yang dilakukan para Caleg, bahkan DKI terbanyak ada 3 Caleg kena Pidana Hukuman 3 bulan, denda variatif ada 24 juta dan 48 juta, sialnya yang bersangkutan dicoret dalam pencalonan sebagai Anggota DPR RI hingga DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Jika modus pendataan pemilih ini adalah niatan jahat lakukan money politik, maka para oknum pendata, para kandidat Caleg yang memerintahkan pendataan bisa saat ini di Identifikasi, bila perlu kami siap nemberikan masukan informasi kepada Panwas/ Banwaslu siapa-siapa oknum di Desa Kecamatan lakukan itu.

Minimal diketahui dulu oknumnya, baru kemudian diantara tanggal 15-17 April 2019 operasi OTT dapat dilakukan. Kami dan tim juga secara pribadi akan membantu panwas/ Banwaslu menyerahkan Oknum dan Barang Buktinya, agar diproses hukum untuk efek jera bagi generasi kedepan.

Memang sangat disayangkan perilaku tidak terpuji ini harus dilakukan para tokoh, Kandidat caleg dalam desa identik putra-puteri terbaik, namun sangat disayangkan untuk mencapai tujuan mulia menjadi Anggota Dewan terhormat harus lakukan Tindakan Nista melanggar hukum/ melanggar aturan.

Jika kemudian hal ini dilakukan para yang mengaku tokoh, ketua Ormas, ketua partai politik, maka sama dengan kita melakukan pelanggaran kolektif dan Cederai Demokrasi, karena orang yang lakukan Politik Uang ada dua parameter Pertama, TAKUT TIDAK TERPILIH/ TIDAK DAPAT SUARA dan yang Kedua CALEGNYA KEPALANYA KOSONG alias TIDAK MILIKI GAGASAN berjuang untuk rakyat.

Tak pantaslah kita diberi gelar ANGGOTA DEWAN TERHORMAT, Manakala dalam mencapai tujuan itu kita menghalalkan segala cara dengan Politik Uang.

Pelaku politik uang adalah KEJAHATAN, dan para Penjahat tidak pantas untuk dipilih rakyat, jika kemudian dia terpilih dibenaknya hanya terpikirkan dua hal ; Wahai rakyat yang memilihku, kalian saya bayar, olehnya ndak usah menuntut atau membawa aspirasi rakyat krn saya terpilih saya bayar suara kalian.

Kedua, dipikiran Anggota Dewan yang terpilih karena Politik uang hanya ada BAGAIMANA MODAL UANG YANG DIKELUARKAN KEMBALI.

Inilah yg perlu dipikirkan oleh rakyat pemilih fenomena Politik Uang yg menjadi trend saat ini. Rakyat harus cerdas, pengalaman empiris Kedaulatan Politik Suku Mongondow semakin tergerus dgn lingkungan tak sehat, hingga Keterwakilan kita yg mayoritas 70% dalam peran politik di lembaga perwakilan DPRD tinggal 30%.

Hingga Bupati YSM harus mengingatkan pada kita di Bolaang Mongondow dalam pemilu 2019 “PILIHLAH PUTRA- PUTRI ASLI DAERAH” itu artinya posisi kita saat ini sangat memprihatinkan, hingga Pemangku Adat Tertinggi menghimbau untuk kita di Bolaang Mongondow harus Cerdas tentukan pilihan.

Pemilu 2019 sangatlah Strategis, untuk kali pertama dilaksanakan bersama Pileg dan Pilpres, nuansa Pilpres jauh lebih kuat daripada pileg. Ada 5 kartu suara yang akan kita Coblos, ada 5 warna pula yang dibuat untuk setiap kertas suara, DPRD Kabupaten Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Pilpres.

Olehnya jangan Pandang Enteng, Jangan Abaikan Pemilu 2019 ini, Jangan Golput, gunakan HAK KEDAULATAN untuk Memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta Pililah WAKIL RAKYAT yang Bersih, Berintegritas dan dekat dengan rakyat.

Pililah Figur yang anda kenal, minimal Kader Partai yang selama ini telah berbuat banyak bagi kepentingan rakyat, membela rakyat dan melindungi rakyat. Itulah esensiu Demokrasi Keterwakilan dimana Rakyat menjadi Utama dalam setiap perjuangan bagi kesejahteraan rakyat di Bolaang Mongondow Raya.

Bagi rakyat pemilih BMR , Kesadaran Kolektif Memilih Putra Putri Asli Daerah adalah sesuatu Kewajiban, Suatu KEHARUSAN bernilai Ibadah, krn jika kita membiarkan terus kondisi kekinian di BMR dimana Keterwakilan tidak Proporsional, maka Berdosalah kita semua lakukan Pembiaran Peran Politik Umat/ Naton Tolu Mogutat Motoluadi.

Sudah saatnya Suku Mongondow Berdaulat Secara Politik, sudah saatnya Kita Mengendalikan Peran Politik di daerah tercinta.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.