Bahas Ranperda Pesantren, Pemkab Asahan Terima Kunker DPRD Provinsi Sumatera Utara

oleh -12 Dilihat

Detotabuan.com, Asahan.

Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera di aula Melati kantor Bupati Asahan, (5/1/2026) lalu.

Wakil Bupati Asahan, Rianto SH, M.A.P, menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara.

“Pemkab Asahan memandang pertemuan ini sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Rianto, pondok pesantren di Kabupaten Asahan tersebar di 15 Kecamatan dengan jumlah 23 pondok pesantren dan total santri mencapai 8.139 orang.

Baca Juga :  Bupati Asahan Menerima Audensi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar.

“Pembentukan Ranperda fasilitasi pengembangan pondok Pesantren merupakan bentuk pengakuan, perlindungan, dan dukungan negara terhadap pesantren sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” katanya.

Dirinya berharap Perda ini dapat memperkuat tata kelola pesantren, membangun kemitraan yang sehat, serta mencegah potensi konflik internal, dengan tetap menghormati otonomi, kemandirian, kekhasan, dan tradisi pondok pesantren.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Tim Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk penghargaan dan penguatan sinergi.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, para Asisten Setdakab Asahan, para Kepala OPD dan Kepala Bagian, serta jajaran DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai forum koordinasi dan sinkronisasi kebijakan daerah dan provinsi.

Baca Juga :  Asisten 1 Pemkab Asahan Buka Grand Final Duta dan Jambore Genre Tahun 2025

(Nova)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.