Detotabuan.com, Asahan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si membuka Forum Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 di aula melati kantor Bupati Asahan, Rabu (12/3) lalu.
Kepala Bapperida Kabupaten Asahan, H. Supriyanto, M.Pd menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan peraturan lainnya.
“Kegiatan ini untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah dalam rangka penyempurnaan RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029,” jelasnya.
Bupati Asahan mengatakan konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.
“Rancangan awal RPJMD ini dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik. Saya sangat berharap dokumen RPJMD Kabupaten Asahan yang sedang disusun ini dapat selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Bupati Asahan mengatakan RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Asahan selama lima tahun.
“Dokumen RPJMD tersebut diselaraskan dengan dokumen RPJMD dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara,” katanya.
Melalui forum konsultasi publik ini, lanjut Bupati Asahan, diharapkan kepada semua pihak agarvdapat mengumpulkan berbagai pandangan yang konstruktif.
“Agar kita dapat merumuskan program-program yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kajari Asahan, Dandim 0208/ Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kapolres Asahan, Kepala BNNK Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, BUMN/BUMD, Ormas dan tamu undangan lainnya.
(Nova)