Detotabuan.com, Asahan.
Bupati Asahan, H. Surya, BSc mengikuti kegiatan pemutakhiran IKK LPPD dan membuka sosialisasi penyusunan LPPD Kabupaten Asahan Tahun 2024 di pendopo rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (25/7).
Kabag Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Asahan, Ade Sofianita, SSTP menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kearah yang lebih baik.
“Termasuk kinerja dalam menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan asas umum tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) sekaligus kinerja pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas LPPD dan nilai EPPD Kabupaten Asahan sesuai dengan target RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026,” ucapnya.
Analisis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Rita, S. Sos, M. Si mengatakan LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah.
Sementara, Bupati Asahan mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah mencapai hasil atau nilai LPPD yang maksimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.
“Sehingga diperlukan komitmen kita bersama, karena LPPD merupakan raport Kepala Daerah, capaian kinerja LPPD ini merupakan capaian kinerja seluruh OPD se-Kabupaten Asahan,” ucapnya.
Sehingga, lanjut Bupati Asahan, LPPD bukan menjadi tanggungjawab pada sektor administrasi pemerintahan semata, melainkan menjadi tanggungjawab seluruh sektor OPD Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang baik agar penyajian data LPPD mencapai hasil yang berkualifikasi serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD dan tamu undangan lainnya.
(Nova)