Detotabuan.com, Asahan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si mengikuti rapat koordinasi terkait penyelesaian masalah pertanahan bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (7/5) lalu.
Bupati Asahan berharap permasalahan pertanahan di wilayah Sumut agar dapat terselesaikan melalui rapat koordinasi tersebut.
“Selain itu, melalui kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sumatera Utara, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan tersebut,” ucapnya.
Pada rapat itu, lanjut Bupati Asahan, ada beberapa poin pembahasan seperti mengenai lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare.
“Untuk menyelesaikan persoalan itu, Menteri ATR / BPN, Nusron akan kembali mengadakan rapat khusus bersama dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan Bupati / Walikota terkait,” katanya.
Menteri ATR / BPN, Nusron menjelaskan lahan eks HGU tersebut saat ini tidak lagi milik PTPN, karena saat ini status tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas.
“Jika sudah begitu, pemberian tanah akan menjadi wewenang Kementerian ATR BPN. Hal itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria, dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur dan Bupati, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga, jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat,” kata Nusron.
Nusron mengungkapkan pada rapat itu, juga dibahas mengenai penyelesaian konflik pertanahan. Untuk itu, pihaknya akan mengedepankan prinsip win-win solution dan mencari pola agar dapat menyelesaikannya.
Acara dirangkaikan dengan penyerahan 215 sertifikat serta penandatanganan MoU perjanjian kerjasama bidang tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nasional dan Bidang Tanah Pajak Bumi dan Bangunan.
Kegiatan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumut, Forkopimda Sumatera Utara, Walikota/Bupati se-Sumatera Utara.
(Nova)