Detotabuan.com, Asahan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan telah memanggil Kades Perkebunan Sei Dadap I/II dan Ketua penjaringan perangkat Desa.
“Pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Kepala Desa dan Ketua panitia terkait permasalahan penerimaan perangkat Desa di Desa Perkebunan Sei Dadap I/II, Kecamatan Sei Dadap,” jelas Kepala Dinas PMD Asahan melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Didi Prasetyo S.STP saat ditemui pada beberapa waktu lalu.
Kepala Desa Perkebunan Sei Dadap I/II dan Ketua panitia penerimaan perangkat Desa tersebut, lanjut Didi dipanggil pada Kamis 14 Agustus tahun 2024.
“Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan dari Asma Kartika Sari peserta yang dinyatakan berhasil dan meraih nilai tertinggi dalam seleksi penerimaan perangkat di Desa itu tapi tetap tidak dilantik,” ucapnya.
Didi menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Kepala Desa Perkebunan Sei Dadap I/II dan Ketua panitianya akan disampaikan langsung kepada Asma Kartika Sari selaku pelapor.
“Rencananya Asma Kartika Sari akan dipanggil juga ke kantor Dinas PMD Kabupaten Asahan,” jelasnya.
(Nova)