Detotabuan.com, Asahan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab Kabupaten Asahan, Drs. Muhili Lubis membuka kegiatan sosialisasi penerapan Posyandu 6 standar pelayanan minimal (SPM) di aula hotel Antariksa Kisaran, Rabu (10/12) lalu.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu Era Baru,” jelas Muhilli.
Posyandu, lanjut Muhilli, merupakan simpul pelayanan masyarakat berbasis enam bidang SPM yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Melalui pendekatan ini, Posyandu diarahkan menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang terintegrasi, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ucapnya.
Dirinya mengatakan melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan akan berkomitmen untuk memperkuat kapasitas kader Posyandu sebagai agen perubahan di tingkat akar rumput.
“Setiap kader Posyandu diharapkan mampu memahami peran barunya, mengintegrasikan pelayanan lintas sektor,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus lainnya, Plt Kepala Dinas PMD Asahan, para narasumber, serta kader Posyandu se-Kabupaten Asahan.
(Nova)





