Muscab DPC Peradi Kabupaten Asahan Resmi Dibuka

oleh -752 Dilihat
oleh

ASAHAN, DETOTABUAN – Koordinator Wilayah (Korwil) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sumatera Utara (Sumut) dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) H. Marasamin Ritonga, SH, MH membuka Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Peradi Asahan-Tanjung Balai-Batu Bara (Astara) Tahun 2023 di Aula Hotel Marina Kisaran, Jum’at (16/02/2023). 

Pembukaan Muscab ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Korwil Peradi Sumut dan NAD didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Mewakili Kajari Asahan, Mewakili Kapolres Asahan, Mewakili Kapolres Tanjung Balai, Ketua BNN Kota Tanjung Balai, Perguruan Tinggi, Rekan Advokat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPC Peradi Astara Tri Purno Widodo, SH mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir pada Muscab Peradi Astara hari ini. Selain itu Widodo berharap, Peradi Astara mampu mencetak Advokat yang memiliki kualitas, integritas dan profesional, sehingga mampu melayani masyarakat yang mencari keadilan hukum.

Lebih lanjut Widodo berharap, Peradi Astara dapat memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum kepada seluruh pihak. 

“Kita berharap Peradi Astara berkontribusi positif dalam penegakan hukum serta mampu berkiprah mencari keadilan hukum bagi masyarakat Asahan”, tandasnya.

Ditempat yang sama Bupati Asahan yang diwakili Sekda Kabupaten Asahan menyambut baik terselenggaranya Muscab ini sebagai momen refleksi atas pelaksanaan program kerja pada tahun sebelumnya. 

“Diharapkan, dalam Muscab ini juga,  dapat memunculkan inovasi dan terobosan baru dalam perencanaan program selanjutnya”, ucap Sekda.

Sekda menambahkan, sebagaimana sebuah organisasi yang sehat, proses pergantian kepemimpinan dan kepengurusan adalah hal yang wajar dan dinamis, melalui pergantian kepemimpinan ini diharapkan terpilih pemimpin yang responsif, kredibel serta inovatif sesuai perkembangan situasi dan kondisi yang sangat dinamis. Untuk itu, silahkan memilih pemimpin baru yang kompeten, sehingga kegiatan dan program kerja pada periode mendatang dapat terlaksana dengan baik. 

“Kepada siapapun nanti yang terpilih saya berpesan untuk dapat melaksanakan kepemimpinan dengan penuh tanggung jawab”, harapnya.

Tak lupa Sekda mengucapkan selamat menjalankan Muscab Peradi Astara Masa Bakti 2023-2028 Tahun 2023. 

“Jadikanlah momentum ini sebagai pengingat, bahwa saudara sekalian adalah contoh bagi advokat di seluruh wilayah Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Batubara, sehingga senantiasa memberikan teladan yang baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan ciptakan terobosan baru dengan kebermanfaatan yang luas, dan jadilah bagian dari solusi atas berbagai permasalahan hukum yang muncul di tengah masyarakat Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Batubara”, ucap Sekda.

Sementara pada bimbingan dan arahannya Korwil Peradi Sumut dan NAD H. Marasamin Ritonga, SH, MH mengapresiasi Peradi Astara yang mampu menjadi Peradi terlengkap dalam struktur organisasi di Sumut. Dan ini dapat menjadi contoh bagi seluruh Peradi se-Sumut.

Marasamin juga mengatakan, tujuan dari Peradi ini dibentuk, untuk mengembangkan organisasi Advokat yang kuat di masa mendatang. “Peradi juga secara aktif ikut ambil bagian dalam upaya penegakan hukum dan keadilan, pembangunan hukum, serta mewujudkan prinsip-prinsip Negara Hukum di Indonesia”, ucap Marasamin.

Lebih lanjut Marasamin berharap, Anggota Peradi dapat melakukan pembelaan kepada masyarakat yang mencari keadilan secara gratis. 

“Tugas ini merupakan, tugas mulia yang harus kita lakukan sebagai anggota Peradi”, tegasnya.

Terakhir Marasamin berharap, Muscab ini dapat melahirkan pemimpin yang dapat mengembangkan dan menjalankan Organisasi Peradi lebih baik lagi di Kabupaten Asahan dimasa yang akan datang. Semoga Ketua terpilih nantinya dapat menjalankan dan mengemban Amanah yang diberikan oleh Anggota DPC Peradi Kabupaten Asahan.  

( Kabiro Asahan Immanuel Situmorang )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.