Detotabuan.com, Asahan.
Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur melaksanakan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur tahun Anggaran 2025 di halaman kantor Camat Kota Kisaran Timur, Selasa (30/1).
Camat Kota Kisaran Timur, A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP., M.M menjelaskan Musrenbang tingkat Kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari usulan masyarakat pada saat pelaksanaan musrenbang di tingkat Kelurahan.
“Semoga usulan – usulan tersebut dapat terwujud, sehingga dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat di Kecamatan kita ini,” harapnya.
Bupati Asahan melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Asahan, Ir. Oktoni Eryanto, M.MA menyampaikan musrenbang merupakan sebuah tahapan sistem perencanaan pembangunan Nasional yang diatur dalam UU No 25 Tahun 2004 yaitu dalam rangka penyusunan RKPD di setiap tahunnya.
“Keikutsertaan masyarakat melalui Musrenbang ini sangat penting untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas bersama sesuai kebutuhannya. Dengan demikian, program dan kegiatan pembangunan yang akan dihasilkan akan lebih aspiratif, transparan dan akuntabel,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim monitoring Musrenbang Kabupaten Asahan, Kapolsek Kota Kisaran, Danramil 06/KS, Ka.UPTD/Korwil Se-Kec. Kota Kisaran Timur, Ketua T.P PKK Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kasi/Kasubbag Kecamatan, Lurah dan Ketua TP PKK Kelurahan Se-Kec. Kota Kisaran Timur, Kepala Lingkungan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan tamu undangan.
(Nova)