Detotabuan.com, Asahan.
Pemkab Asahan melaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat bagi ASN di aula melati kantor Bupati Asahan, Selasa (4/11) lalu.
Kepala BKPSDM Asahan, Suherman mengatakan kegiatan yang diikuti oleh 78 peserta dari berbagai perangkat daerah dan berlangsung selama tiga hari dengan metode Computer Assisted Test (CAT) serta wawancara karya tulis.
“Ujian ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 dan Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-97.3-5.2 Tahun 2023 tentang pembentukan tim pelaksana ujian dinas dan penyesuaian ijazah,” jelasnya.
Kegiatan ini, lanjut Suherman, bertujuan uny menilai kompetensi, pengetahuan, dan etika kerja ASN yang memenuhi syarat kenaikan pangkat, agar setiap jenjang karier setiap ASN mencerminkan peningkatan profesionalitas dan kinerja.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin melalui Sekda Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H. menegaskan kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan masa kerja, tetapi pengakuan atas kompetensi dan dedikasi ASN terhadap pelayanan publik.
“Kepada seluruh peserta diharapkan untuk menjunjung tinggi kejujuran dan semangat belajar. Ujian ini diharapkan dapat melahirkan ASN berintegritas, profesional, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus berkembang,” harapnya.
(Nova)





