Detotabuan.com, Asahan.
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Wakil Bupati Asahan menerima piagam penghargaan dari anggota Ombudsman RI di kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut, Selasa (23/1).
Pj. Gubernur Sumatera Utara melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief S. Trinugroho menyampaikan penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya mal-administrasi.
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya menjelaskan bahwa Ombudsman lebih mengutamakan tingkat pelayanan di instansi pemerintahan.
“Apakah pelayanan di Instansi Pemerintahan tersebut dapat berjalan atau tidak,” jelasnya.
Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si didampingi Asisten III Administrasi dan Kabag Organisasi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman RI karena telah memberikan penghargaan predikat zona hijau kwalitas tinggi tahun 2023 kepada Kabupaten Asahan.
“Selain itu, saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD karena telah memberikan pelayanan publik dengan baik selama tahun 2023,” ucapnya.
Penghargaan ini, lanjut Wakil Bupati Asahan, merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Sehingga kedepannya, Pemkab Asahan dapat meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan persyaratkan yang dilakukan oleh Ombudsman,” ujarnya.
(Nova)