Pemkab Asahan Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited T.A 2024

oleh -171 Dilihat

Detotabuan.com, Asahan.

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menyerahkan LKPD Unaudited tahun anggaran 2024 kepada BPK perwakilan Sumatera Utara, Rabu (26/3).

“LKPD yang diserahkan oleh setiap Kepala Daerah tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah sesuai Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004,” jelas Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.

Dirinya menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.

“Laporan ini selanjutnya akan di audit untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah,” katanya.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si mengucapkan rasa syukur karena telah menyampaikan Laporan Keuangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan BPK.

“Saya mengucapkan terimakasih atas kerja keras BPK dalam menjalankan tugas dan kewajibannya melakukan pemeriksaan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPKAD Kabupaten Asahan, Kepala Inspektorat Asahan dan Kadis Kominfo Asahan.

(Nova)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.