Detotabuan.com, Asahan.
Pj Sekda Asahan, Drs Zainal Aripin Sinaga MH membuka sosialisasi tata cara usulan data, verifikasi dan validasi dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahun anggaran 2024 di Ballroom Hotel Antariksa Kisaran, Selasa (5/11) lalu.
Kadis Sosial Kabupaten Asahan, Asrul Wahid SE MSi menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang usulan masuk DTKS, usulan menerima bantuan sosial.
“Usulan penghentian/penonaktifan data dan perbaikan atau update data DTKS sebagai satu-satunya data rujukan dalam pemberian bantuan sosial yang berasal dari APBD maupun APBN,” ucapnya.
Dirinya mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 229 orang peserta yang terdiri dari Camat sebanyak 25 orang dan Kepala Desa/Lurah sebanyak 204 orang.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs Zainal Arifin mengatakan DTKS merupakan data induk yang berisi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi sumber kesejahteraan sosial.
“DTKS ini dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, diantaranya Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, dan Bantuan Pangan Non Tunai/Program Sembako,” ucapnya.
SIKS-NG yang dikembangkan oleh Kementenan Sosial RI, lanjut Zainal, diharapkan dapat mewujudkan basis data terpadu dalam sebuah sistem informasi yang terintegrasi secara berjenjang dan berkesinambungan dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai dengan tingkat Nasional.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
(Nova)