Selain Terdaftar Sebagai Pegawai PPPK, SU Juga Aktif Sebagai Ketua BPD Desa Taman Sari

oleh -1205 Dilihat

Detotabuan.com, Asahan.

Oknum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Asahan berinisial SU menjadi sorotan karena dinilai rangkap jabatan.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima, selain tercatat sebagai pegawai PPPK, SU juga diketahui menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring.

Kepala Desa Taman Sari, Arfian Simatupang membenarkan jika SU saat ini masih aktif menjabat sebagai Ketua BPD di Desanya tersebut.

“Saat ini bang, SU masih aktif sebagai Ketua BPD di Desa saya bang,” jelasnya saat dikonfirmasi pada beberapa waktu lalu.

Dirinya mengaku tidak mempersalahkan terkait persoalan Ketua BPD di Desanya yang rangkap jabatan sebagai pegawai PPPK.

“Karena tidak paham aturan lah bang, makanya saya tetap mempertahankan SU sebagai Ketua BPD di Desa hingga saat ini,’ ucapnya.

Sementara itu, SU yang menjabat sebagai Ketua BPD Desa Taman Sari dan terdaftar pegawai PPPK di salah satu OPD di Asahan saat dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut.

“Informasi tersebut benar bang, selain menjabat sebagai Ketua BPD Desa Taman Sari, saya juga terdaftar sebagai pegawai PPPK di salah satu OPD di Asahan bang,” jelasnya.

Dirinya mengaku jika posisi rangkap jabatan yang dijalaninya tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Menurut saya bang, rangkap jabatan itu sah-sah saja bang, karena sudah ada aturannya yaitu Perda Kab Asahan nomor 8 tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa,” terangnya melalui via telepon seluler.

Dimana pada aturan dalam Perda Kab Asahan nomor 8 tahun 2018 pada Pasal 14 ayat 1 tentang persyaratan calon anggota BPD, lanjut SU, dijelaskan jika tidak ada larangan ASN untuk diangkat menjadi anggota BPD.

(ded)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.