KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-ukm) Kotamobagu mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 417 juta dari Pemerintah Pusat.
Tag: Disperdagkop Kotamobagu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.