KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-ukm) Kotamobagu meminta Pedagang taat membayar retribusi bulanan terutama yang menempati kios dan ruko di
Tag: Disperindagkop Kotamobagu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.