KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kotamobagu menegaskan Perusahaan yang beroperasi di daerah ini, wajib mendaftarkan karyawannya, dalam program Badan Penyelenggara Jaminan
Tag: Dispernaker Kotamobagu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.