KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ajak masyarakat untuk mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD). “IKD ini
Tag: Identitas Kependudukan Digital
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.