BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kembali menahan dua oknum ASN masing -masing berinsial ST dan AH sebagai
Tag: Kasus Dugaan Mark Up Pembayaran Listrik Sekretariat DPRD Bolmut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.