BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Bagian Hukum berencana membatalkan 3 (Tiga) Peraturan Daerah (Perda), karena dianggap menghambat investasi. Hal ini ditegaskan
Tag: Pembatalan Perda
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.