BOLMONG, DETOTABUAN.COM — Sebanyak 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolmong diparipurnakan. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Welty Komaling SE MM didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto dan Sulhan SE SH dilaksanakan Selasa (23/8/2022).
Ketiga Ranperda inisiatif tersebut adalah pelayanan jemaah haji, kepemudaan, serta kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD mengatakan, setelah paripurna pembicaraan tahap I ini, ketiga Ranperda ini akan disempurnakan dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya dengan perangkat kerja bersangkutan hingga penerbitan naskah akademik.
“Kita tentunya akan menggenjot ketiga Ranperda ini karena sudah mendesak. Nantinya, Ranperda ini akan mengatur aspek-aspek yang bersangkutan,” jelasnya.
Paripurna ini dihadiri Sekretaris Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang SIP MM yang mewakili Penjabat Bupati Ir Limi Mokodompit MM. Selain itu, hadir juga pimpinan perangkat kerja daerah dan para anggota DPRD.
“Tentunya pihak eksekutif mendukung penuh dan membantu untuk menjadikan ketiga Ranperda ini sebagai peraturan daerah,” tutup Tahlis. (Yono/*).