BOLMONG,DETOTABUAN.COM – DR Soni Sumarsono Selaku Pejabat gubernur Sulawesi Utara akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk Izin Lingkungan Pembangunan Bandar udara yang ada di Bolaang Mongondow, Tepatnya di Desa Lolow Kecamatan Lolak, dengan Nomor 339 Tahun 2015.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Melalui Kepala Dinas Perhubungan , Eka Korompot Msi pada Minggu (03/01/2015) kepada Wartawan mengatakan jika SK tersebut sudah dikeluarkan pada tanggal 30 Desember 2015.
“SK pemberian izin lingkungan pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan bandara di Bolmong adalah wajib harus dilaksanakan,” Terang Eka berdasarkan SK Gubernur
Ditambahkan juga, jika pihak Dishub Bolaang Mongondow terus berupaya sekuat tenaga, agar pembangunan Bandara Lalow bisa segera dibangun dan masyarakat bisa membantu walaupun hanya memberika Doa Restu dalam proses pembangunan Bandara tersebut.
“Pekan ini saya akan ke Jakarta untuk meneruskan SK Gubernur dan mengejar semua proses pembangunan bandara di Bolmong. Setelah IMBB keluar maka sudah bisa diusul untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun 2016 mendatang,” Tambah Eka (mtn)
Editor : Octav Singal