KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj Tatong Bara, Rabu (31/1) tadi, melantik Abdul Rifai Bambela sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Sangadi) Poyowa Kecil (Pocil), Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Abdul Rifai merupakan ASN Pemkot Kotamobagu, yang ditunjuk menggantikan almarhum Supardi Bonok.
Wali kota mengatakan, untuk mengisi kekosongan, perlunya ada pengisian jabatan, agar roda pemerintahan, tetap berjalan dengan baik.
“Saya yakin dan percaya, saudara (Abdul Rifai Bambela) dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baikanya, sesuai dengan tanggung-jawab yang dibebankan,” kata Wali Kota, usai pelantikan di Aula Kantor Desa Pocil.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Anas Tungkagi menegaskan, setelah dilantik, tugas Pjs Sangadi melanjutkan pembangunan dan pemerintahan, serta melaksanakan pemilihan sangadi antar waktu.
“Kita tengah menyiapkan berkas administrasi, terkait tahapan Pilsang antar waktu yang akan dilaksanakan usai Pilwako Kotamobagu 2018,” terang Anas. (**)