BOLSEL,DETOTABUAN.COM – BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya memperluas cakupan kepesertaan, ini dilakukan dalam upaya mengemban dan melaksanakan amanat sebagai penyelenggara jaminan kesehatan, salah satunya dengan menggandeng peran serta pemerintah daerah untuk memastikan warganya memperoleh jaminan kesehatan, tidak terkecuali dengan Pemkab Bolsel melalui Dinas Kesehatan.
Bertempat di Kantor BPJS cabang Tondano, Jumat (05/19) BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Bolsel melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai komitmen sekaligus legalitas pelaksanaan Jaminan Kesehatan (JKN-KIS) di Kabupaten Bolsel.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Bolsel Dr. Sadly Mokodongan yang hadir langsung, menyampaikan rasa syukur sehingga Dinkes bisa menandatangani perjanjian kerja sama mengenai Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional untuk penduduk Kabupaten Bolsel dalam rangka Universal Health Coverage.
“Saya mengharapkan pihak dari BPJS bisa bekerja sama dengan baik bersama pemerintah daerah dalam hal ini Dinas kesehatan untuk mensosialisasikan untuk tingkat kecamatan bahkan sampai di tingkat desa, agar supaya masyarakat tau apa yang menjadi hak dan apa yang harus diterima masyarakat dalam kepesertaan di BPJS kesehatan ini,” ungkap Sadly.
Lanjutnya, semoga kerja sama ini dapat menjadi anugerah untuk masyarakat Bolsel.
“Insya allah kita semua akan mensukseskan program-program pemerintah, ini akan sangat menolong bagi masyarakat,” ujarnya.
(Utha)