BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow membantah dirinya memiliki akun Media Sosial (Medsos) Facebook.
Pasalnya, baru-baru ini, ditemukan ada akun yang menggunakan namanya. parahnya lagi akun tersebut digunakan untuk hal-hal yang sangat merugikan nama baik Bupati.
“Ada yang menggunakan akun facebook atas nama saya, kemudian melakukan aksi penipuan dengan cara, menawarkan atau menjanjikan jabatan tertentu melalui pesan FB kemudian meminta imbalan,” ungkap Yasti, melalui bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Bolmong, Jumat (29/12/2017) tadi.
Terkait hal itu, ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya, ia berjanji akan melaporkan dan memproses pemilik akun tersebut, agar ada efek jera.
“Saya akan mengambil langkah hukum terkait akun palsu itu, apalagi ini jelas-jelas sudah merugikan nama baik saya dan Pemerintah Daerah,” tegasnya.
(Tio)