ADVERTORIAL – Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow , Senin (29/1) tadi menghadiri diskusi kelompok terarah yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, bertempat di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Sulawesi Utara.
Hadir sebagai pembicara yaitu anggota VI BPK-RI Dr. Harry Azhar Azis dan Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa.
Dalam sambutannya, tim BPK RI menyampaikan tujuan dari diskusi ini antara lain, untuk membahas kendala yang dihadapi dalam penyelesaian rekomendasi Temuan BPK RI dan mencari solusinya. Selain itu, pertemuan diharapkan untuk memahami langkah pengambilan keputusan dalam penyelesaian rekomendasi pemeriksaan BPK, demikian pula komitmen Pemda dalam menyelesaikan Rekomendasi BPK.
Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone yang turut mendampingi Bupati dalam kegiatan itu mengatakan, ada beberapa hal penting yang dibicarakan dalam diskusi ini, diantaranya soal kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah dan obyek pemeriksaan dalam menindaklanjuti temuan BPK. Pemerintah daerah diharapkan bisa menemukan dan memahami solusi yang harus diambil dalam penyelesaian temuan BPK.
“Di sini akan dilihat komitmen mulai dari kepala daerah sampai di tingkat bawah pemerintahan dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta berkomitmen untuk percepatan penyelesaian TGR,” kata Rio.
Selain itu kata Rio, ditahun 2018 ini, pemerintah bolmong kuga fokus dalam pembenahan aset daerah yang diketahui terus menjadi persoalan dalam pemeriksaan BPK.
“Target kami di tahun 2018 ini adalah memperoleh opini baik. Disamping itu juga berupaya membenahi masalah aset, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak,” terannnya.
Diketahui, kegiatan yang dibuka oleh wakil Gubernur Sulut Steven Kandow ini, juga turut dihadiri oleh para kepala daerah serta para kepala Inspektur se-Sulawesi Utara.
Usai kegiatan, para inspektur dan kepala daerah diminta menandatangani komitmen percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil temuan BPK RI, pada semester pertama tahun 2018.
(ADV/Tio)