ADVERTORIAL
Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, SPt bersama Sekda, para Assisten dan Kepala OPD Setdakab Bolsel, Rabu (04/03/2020) tadi menghadiri kegiatan Sosialisasi Peran Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja, Kota Kotamobagu.
Kegiatan dengan tema ‘Peran DATUN Kejaksaan dalam pelaksanaan pembangunan kegiatan proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota guna mewujudkan kepastian investasi’ tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut, A. Dita Prawitaningsih SH. MH.
Wakajati, dalam sambutannya mengatakan, bahwa Jaksa bukan hanya Jaksa Penuntut Umu (JPU), tetapi juga mempunyai tugas lain yang diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 yaitu sebagai Jaksa atau Pengacara Negara.
“Jadi kami itu lawyernya instansi pemerintah. Kalau ada permasalahan menyangkut instansi bapak dan ibu, kami siap membantu sebagai Jaksa Pengacara Negara. Kami akan memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan kegiatan hukum lain,” terang Wakajati.
Sosialisasi tersebut, turut dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Jurist Precisely Sitepu SH, MH, Para Bupati dan Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Pimpinan SKPD se Bolmong Raya (BMR).
Usai kegiatan, Bupati dan Rombongan Wakajati Sulut melakukan peninjauan lokasi tanah hibah untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Bolsel.
Diketahui, untuk pembangunan kantor Kajati, Pemkab Bolsel menghibahkan tanah bersertifikat seluas 15.400 meter persegi.
(Adve/Tio)