Bupati Boltim ‘Warning’ Kepala SKPD

oleh -341 Dilihat
oleh

BOLTIM,DETOTABUAN.COM — Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH, memberikan warning (Peringatan.red) keras, kepada kepada sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dianggap lalai dalam penyelesaian permasalahan dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini ditegaskan Bupati, saat menggelar rapat bersama seluruh jajaran Pemkab Boltim mulai dari Pejabat Eselon II, III, IV serta seluruh tenaga administrasi pengelola keuangan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (24/2) tadi.

Bupati menjelaskan, kurang lebih empat bulan ia tidak menjabat sebagai Bupati Boltim, karena mengikuti tahapan Pilkada. Namun, selama kurun waktu tersebut, ia terus melakukan pemantauan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Boltim di segala aspek bidang, lebih khusus dalam hal proses pengelolaan keuangan. Hasilnya, cukup banyak yang dianggap salah dalam peruntukkan penggunaan anggaran.

Tentunya, berbagai kesalahan ini diakibatkan kelalaian dan kelonggaran aturan yang diberlakukan. Selain itu, berbagai kesalahan ini juga dinilai keluar dari koridor visi dan misi Pemerintah Kabupaten Boltim.

“Apalagi saya mendapat informasi dari BPK bahwa per tanggal 31 Desember lalu, belum satupun SKPD Boltim yang memasukkan LRA (Laporan Realisasi Anggaran). Padahal seharusnya pada hari tersebut merupakan batas akhir deadline pemasukan LRA tahun anggaran 2015,” ujar Bupati.

Bupati mengaku kesal, terkait berbagai program usulan kegiatan yang tercatut dalam RKA tahun anggaran 2016, yang dinilai tidak sesuai peruntukan. Dalam hal ini kegiatan yang membutuhkan anggaran Daerah yang tidak sedikit ini, lebih cenderung pada hal-hal yang tidak mensejahterakan rakyat, tapi lebih dititikberatkan pada keuntungan para ASN itu sendiri. Untuk itu, Bupati meminta agar sejumlah temuan di RKA itu dirubah.

“Saya inginkan profesionalisme kepada kalian semua. Tanggung jawab sepenuhnya saya berikan sepenuhnya kepada kalian (SKPD/Pejabat) sebagai pemangku kepentingan dan tentunya ini harus kita pahami sepenuhnya apalagi sejak tahun anggaran 2015 kita sudah menjalankan sistem akuntansi berbasis akrual. Jadi untuk saat ini, untuk para ASN sudah tidak diperbolehkan lagi hanya banyak bicara, akan tetapi lebih fokus pada tindakan dan peningkatan kinerja,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga sempat menyentil persoalan TGR yang saat ini masih belum tuntas, baik itu dipihak Ke III maupun para ASN. Menurutnya, seluruh penunggak TGR, sudah sewajibnya untuk segera menyelesaikan tunggakannya. Himbauan tersebut disampaikan kepada pihak ke III maupun ASN.

Sebelumnya, dalam sambutan Bupati pada kegiatan Sertijab pekan lalu, menegaskan bahwa para penunggak TGR yang belum menyelesaikan tunggakan tersebut, bukan tidak mungkin berkas TGR nya akan diserahkan ke pihak penegak hukum. (Win)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.