BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolmong terus berupaya meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kabupaten Bolmong. Selain menerapkan absensi ASN dengan menggunakan mesin face detektor (deteksi wajah) dan finger print (sidik jari). Selain itu, aktivitas dan pelayanan setiap kantor OPD, juga bisa dipantau langsung lewat Closet Circuit Television (CCTV).
“Dengan adanya CCTV ini seluruh aktivitas pelayanan dan ASN bisa dipantau langsung, karena terkoneksi ke Handphone Bupati, Wabup dan Sekda,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan e-Government, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolmong, Marief Mokodompit.
Menurut Marief, pemasangan CCTV ini, untuk mempermudah Bupati mengontrol pelayanan seluruh kantor OPD yang ada di kabupaten Bolmong.
“Ini untuk mempermudah Bupati mengontrol aktivitas dan pelayanan ASN di setiap kantor OPD,” ujarnya.
Diketahui, tahun 2018 ini, Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow telah mencanangkan sebagai tahun disiplin. Hal ini dibuktikan dengan Peraturan Bupati (Perbub) tentang sanksi kedisiplinan ASN yang mulai berlaku sejak tahun ini. (**)