KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Nasib sial dialami seorang wanita asal Kecamatan Lolayan. Bermaksud hanya menitipkan uang terhadap rekannya, yang berdomisili di Desa Motabang dengan perjanjian akan di ambil kembali pada waktu yang disepakati. Namun hal lain yang terjadi, saat akan di Ambil, ternyata uang tersebut “diduga” sudah ludes
Hal tersebut dialami IDB (30) Alias Ra. Dimana Uang miliknya yang bernilai 10 Juta Rupiah pada beberapa bulan kemarin di titipkan kepada perempuan AD (39) Alias Ita warga Desa Motabang Kecamatan Lolak yang berprofesi sebagai ASN di Dinas Kesehatan Bolaang Mongondow.
Berangpun menghampiri Ra, Setelah melakukan berbagai upaya agar uang tersebut kembali, namun hasilnya nihil, dengan berbagai dalil yang di kemukakan oleh Ita, Ra pun mengambil jalur hukum dengan cara melaporkan Ita ke Mapolres Bolaang Mongondow Selasa sore (05/01/2016) tadi.
Hal tersebut di Buktikan dengan adanya laporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolmong sore tadi(05/01/2015) pukul 15 : 00 dengan nomor STTLP/20.a/I/2016/SULUT/ RES BM.
Dalam laporannya, Ra menerangkan jika sudah berulang kali dirinya menanyakan dan meminta Uang miliknya tersebut kepada terlapor , namun terlapor hanya berjanji terus sampai tanggal 21 Desember 2015 kemarin.
Kanit SPKT B melalui Hajar Mokoginta membenarkan jika memang benar adanya laporan tersebut, dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami sudah menerima laporan tersebut, dan akan diproses sesuai prosedur Hukum yang berlaku” Singkat Mokoginta
Peliput : Octav Singal