Detotabuan.com,BOLMUT – Komisi III Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara(Bolmut) melakukan peninjauan proyek pembangunan jalan Kuala – Pontak Selasa (10/07/23).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua komisi lll Sarono Dotinggulo.
Sarono mengatakan, peninjauan ini dilakukan, berkaitan dengan adanya laporan warga terkait pengerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Kedatangan Kami ke lokasi bukan untuk menghambat pekerjaan ini, kami hanya akan memastikan laporan terkait pekerjaan ini. berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, kami akan melayangkan surat kepada dinas terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP),” ujarnya.
Untuk itu kata dia, Komisi III meminta Kadis dan pihak ketiga untuk hadir, juga sebelum dilakukan RDP maka pekerjaan ini di hentikan dulu sementara.
Sementara itu, anggota komisi lll Muh. Abdul Rafik Pangau dalam kunjungan tersebut mengatakan, pihaknya menemukan ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai mulai dari pengerukan jalan yang tidak di lakukan oleh pihak ketiga, material yang berlumpur dan ada 5 titik jalan tidak terlihat padat.
“Kami akan mengambil sampel setiap titik-titik material yang menjadi keluhan masyarakat untuk dilakukan uji laboratorium
selanjutnya kita akan kembangkan dalam RDP dan melihat isi kontrak apa pekerjaannya memang hanya begitu,” tegasnya.
Senada disampaikan kepala Desa Pontak Badria Buhang menurutnya, jalan ini tidak sesuai dengan hasil rapat bersama dinas PU, dimana jalan tersebut harus di keruk dan material lama di buang.
(Ipul)