KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM– Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu kembali mengusulkan 60 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2019 mendatang.
“Usulan ini terbagi dari 30 unit melalui APBD Setempat dan 30 unit lewat APBD Provinsi,” kata Kepala Bidang penanganan Fakir Miskin Dinsos Roi Paputungan, Senin (24//12/2018)
Dikatakan Roi usulan 30 unit RTLH melalui APBD Provinsi Sulut sebesar Rp 900 Juta Rupiah dimana per Unitnya dibagi masing-masing Rp 30 juta.
“Kalau di APBD pemprov sebesar itu, kalau untuk APBD Kotamobagu kita masih menunggu pembahasan,” ujarnya.
“Kita berharap, 60 unit rumah yang telah diusulkan bisa terakomodir semuanya di 2019 nanti. “InsyaAllah semuanya bisa terealisasi,” harap Roi
(Ridel)