Detotabuan.com,BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menuntaskan seluruh pembayaran gaji, THR serta tunjangan lainnya bagi para Guru baik yang berstatus ASN maupun PPPK untuk bulan Maret tahun 2025.
Pembayaran ini dilakukan sebelum libur Idul Fitri 1446 H baik melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan langsung dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Rante Hattani, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik generasi penerus bangsa.
“Kesejahteraan guru harus selalu terjaga, dan pemerintah hadir untuk mewujudkan hal tersebut sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kami memahami bahwa guru memiliki peran yang sangat besar dalam membangun karakter dan kompetensi peserta didik,” ujar Kadis.
Lanjut, oleh karena itu menurut Kadis, pihaknya terus berupaya memastikan bahwa hak-hak ASN dan PPPK terpenuhi dengan baik dan tepat waktu.
“Kami juga mengapresiasi kerja keras para guru yang dengan penuh dedikasi dan semangat mengajar di berbagai wilayah, baik di daerah perkotaan maupun pelosok desa,” ungkap Hattani.
Berikut rincian pembayaran yang telah selesai dibayarkan :
1. Guru Sertifikasi (PNS dan PPPK) :
-Gaji bulan Maret 2025
-Gaji THR 2025
-TPP THR Tahun 2024
-TPP ke-13 Tahun 2024
-Tunjangan sertifikasi guru (TPG) Triwulan 1 Bulan Januari s/d Maret 2025 sebesar tiga kali gaji pokok
2. Guru Non-Sertifikasi (Penerima TAMSIl dan Prestasi Kerja) :
-Gaji bulan Maret 2025
-Gaji THR 2025
-TPP ke-13 Tahun 2024
-TPP THR TAMSIL Tahun 2024
3. Guru Non Sertifikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK):
-Gaji bulan Maret 2025
-Gaji THR 2025
-TPP THR TAMSIL bagi angkatan 2022 dan 2023
-TPP ke-13 TAMSIL bagi angkatan 2022 dan 2023
-Carry over TAMSIL selama 12 bulan bagi angkatan 2022 dan 2023
-Carry over TAMSIL selama 9 bulan bagi angkatan 2024.