BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow, pekan kemarin menghadiri kongres 1 perlindungan konsumen perdagangan barang dan online, di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional I Indonesia itu, turut dihadiri oleh Mendagri yang diwakili oleh staf ahli Reydon Moenik, perwakilan dari berbagai Kementrian, serta Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten, Kota seluruh Indonesia.
“Dalam acara tersebut tersebut Mendagri melalui Staf Ahli Mendagri membahas terkait dengan majunya E-commerce di Indonesia, seperti Traveloka, Gojek, Grab, Toko bagus dan lainnya,” terang Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Goverment, Marief Mokodonpit, S.Kom, Senin (3/09/2018) kemarin.
Kegiatan itu kata Marief, sangat penting mengingat saat ini perkembangan perdagangan online sehingga sangat dibutuhkan regulasi yang bisa mencegah hal yang dapat merugikan konsumen, selain itu juga perlunya perhatian didalam menciptakan dunia persaingan usaha yang baik guna mencegah terjadinya fluktuasi harga yg tidak teratur dan tanpa terkontrol.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah telah menyusun kebijakan dengan diaturnya Urusan Wajib Daerah melalui Kominfo dalam urusan bidang Telekomunikasi Daerah dan dalam UU Perdagangan telah di atur Perlindungan Konsumen dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi melalui BPSK (badan perlindungan sengketa konsumen),” terangnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini, pemerintah pusat berharap, daerah memiliki posisi dan urgensi untuk menampung program dan anggaran terkait dengan perlindungan konsumen.
“Diharapkan kedepan Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi UMKM dalam membantu pemasaran secara Online. Karena hal ini terbukti bahwa saat ini bentuk pemasaran hampir 50 % melalui Online,” pungkasnya. (*/Tio)