KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Dinas Koperasi Kota Kotamobagu kembali menerima usulan dua Koperasi yang bergerak dibidang pertanian. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Koperasi Yamin Paputungan, Kamis (01/11/2018).
“Sudah ada dua Koperasi baru mengusulkan, untuk sementara sedang berproses dalam pembuatan Akta Notaris,” Yamin
Menurutnya, jumkah koperasi yang terdata di Dinas Koperasi sebanyak 100 unit. 20 diantaranya telah di bekukan karena sudah tidak aktif.
“Jadi yang aktif itu ada 80 koperasi, kalau dua yang mengusulkan selesai makan keseluruhan ada 82 yang aktif,” jelasnya
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap koperasi yang ada di Kotamobagu. “Kita rutin selalu melakukan pengawasan, kalau sudah tidak jalan maka kita akan bekukan,” tandasnya (*)