BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow kembali mengelar Rapat Paripurna Penetapan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2016.
Paripurna didahului Pemaparan Badan Anggaran (Banggar) melalui juru Bicara Doni Lumenta menjelaskan KUA PPAS telah dibahas oleh tim anggaran eksekutif dan legislatif, dimana kebijakan anggaran menjadi acuan Pemerintah daerah untuk mendukung program-program pemerintah khususnya dalam pengalokasian Anggaran.
Prioritas Plafon Anggaran ini didasarkan pada ketersediaan dan kemampuan anggaran Daerah, lanjut lumenta, pihaknya mengusulkan pada rapat paripurna untuk disetujui ditetapkan untuk menjadi acuan dalam pembahasan anggaran belanja Daerah Tahun 2016 pada tahapan selanjutnya.
Menurut Ketua DPRD Welty Komaling, Kebijakan anggaran ini akan ditandangani pihak eksekutif dan legislatif dengan tetap mengedepan efektifitas dan efisiensi Anggaran. Melalui nota kesepakatan bersama.
Bupati Bolaang mongondow dalam sambutannya mengatakan KUA PPAS ini menjadi pedoman bagi eksekutif dan legislatif dengan tetap mempertimbangkan skala Prioritas Daerah serta menjadi acuan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pembagunan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016.
Bupati memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada mitra kerja pemerintah yakni seluruh pimpinan serta Anggota DPRD yang terus berkerja keras, untuk kemajuan Daerah Bolaang Mongondow.
(**)