DETOTABUAN,KOTAMOBAGU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna tingkat II tentang Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2020 Rabu (30/09/2020). Rapat yang dimulai sekitar pukul 23:00, dibuka langsung oleh ketua DPRD Kotamobagu, Medy Makalalag.
Secara keseluruhan, fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu menerima seluruh Ramperda perubahan APBD untuk dijadikan perda. Namun, ada beberapa catatan khusus untuk pemerintah Kota Kotamobagu, salah satunya dari fraksi NasDem, yang dibacakan langsung oleh Syarif J. Mokodongan.
“Kami fraksi NasDem, menyorot atas maraknya penggunaan obat-obat terlarang yang ada di Kotamobagu, tak terkecuali penyalagunaan lem Ehabon dan obat batuk Komix, yang hingga saat ini belum bisa diatasi pemerintah,” tegas Syarif
Syarif juga menyesalkan akan bobroknya moral masyarakat di Kotamobagu yang dengan terang-terangan menjalin hubungan sesama jenis. Entah itu sesama pria, ataupun sesama wanita.
“Di Kotamobagu semakin banyak penyimpanganan orientasi seksual. Laki-laki menyukai laki-laki, begitu juga perempuan yang suka perempuan, ” tambah wakil ketua DPRD Kotamobagu ini
Syarif meminta, agar hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Kotamobagu kedepan.
“Fenomena ini hendaklah menjadi perhatian pemerintah dan kita semua. Terutama, walikota dan wakil walikota. Ditanah adat yang diwariskan oleh para leluhur, tentunya hal ini akan berdampak laknat dari Allah SWT, ” tutup Syarif
Rapat Paripurna tingkat II ini berlangsung dengan tetap menerapkan protokol covid-19. Dan berlangsung hingga pukul 00.20.