Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Ormas LAKI Laporkan Proyek Desa Wisata Flying Fox Ikhwan ke Mapolres Bolmong

oleh -206 Dilihat
oleh

DETOTABUAN.COM,BOLMONG – Polemik pembangunan proyek Desa Wisata Flying Fox Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolmong yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023 terus bergulir.

Terbaru, proyek yang menelan anggaran Rp 125.000.000,- itu resmi dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong oleh Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong, Rabu 29 Mei 2024 kemarin dengan nomor laporan : 027/DPC-LAKI/BM/V/2024.

Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto mengatakan, dari hasil investigasi LAKI, proyek tersebut ada indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa 2023 ke hal yang kurang bermanfaat.

“Pelaksana tidak melihat potensi desa, akhirnya proyek yang harusnya memberikan manfaat bagi masyarakat dan Pemdes, malah terkesan Mubazir jadi pemborosan anggaran dan penggunaan dana desa yang tidak efektif,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu 29 Mei 2024.

Selain itu kata dia, ada banyak kejanggalan dalam proyek ini, mulai dari kelompok pelaksana, fisik proyek, hingga perencanaan yang tidak matang.

Selanjutnya, jika melihat item- item pekerjaan yang ada, ia menduga bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan pagu anggaran yang tersedia, kemungkinan kata Indra, ada indikasi Mark Up didalamnya.

“Kalau memang benar bukti – bukti yang kami kantongi, kami mencurigai ada konspirasi besar didalamnya, namun kami belum mau berspekulasi sebab itu wewenang APH,” ujarnya.

Bukti laporan LAKI Bolmong ke Mapolres.

Sehubungan dengan hal tersebut kata Indra, sehingga Ormas LAKI Bolmong mengadukan hal ini ke Unit Tipidkor Polres Bolmong, untuk dilakukan investigasi dan audit seluruh kegiatan dana desa Ikhwan Tahun Anggaran 2023.

Ia berharap, Polres Bolmong bertindak cepat, untuk mencegah penyalahgunaan dana desa sembari memastikan, bahwa penggunaan dana desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan di desa.

“LAKI Bolmong berkomitmen mengawal kasus ini sampai selesai, perlu kami tegaskan, Ormas LAKI tidak pernah main main dalam mengangkat sebuah kasus, apalagi menyangkut kepentingan banyak orang,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Pelaksana Proyek Desa Wisata Flying Fox Ikhwan, Jodi Nurhamidin ketika dikonfirmasi awak media terkait proyek tersebut, enggan berkomentar lebih.

“Nnti tunggu saja kelar pemeriksaan dari polres, sudah di laporkan kan jadi nnti tunggu saja kelar pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Ikhwan Sugianto Ngurawan, AM.Pd. ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya siap membuka diri bila APH melakukan investigasi terkait penggunaan Dandes Ikhwan 2023.

“Sebagai penjabat kepala desa, tentu kami akan bersikap kooperatif, ini juga bentuk transparansi dalam penggunaan dana desa kepada masyarakat, intinya kami siap memberikan keterangan apabila diperlukan penyidik,” ujarnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.