BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Bolmong, Rabu (23/1) tadi, mengumumkan hasil seleksi administrasi pengisian 20 JPT, di lingkup pemerintahan kabupaten Bolmong.
Tercatat, dari 62 pelamar yang memasukkan berkas, 4 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), karena tidak memasukkan atau melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
“Peserta yang TMS, diantaranya karena mengundurkan diri, tidak memasukkan SK Fotocopy Golongan/Pangkat atau ruang, batas usia tidak memenuhi PP Nomor 11, latar belakang pendidikan serta tidak melampirkan salinan petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan,” kata Ketua Pansel yang juga Sekda Bolmong, Tahlis Gallang, SIP, MM.
Selanjutnya kata Tahlis, untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, masih akan dikonsultasikan lagi dengan Komisi Apratur Sipil Negara (KASN) RI, karena kuota pelamar dalam 2 jabatan tersebut tidak terpenuhi.
“Sesuai persyaratan administrasi, tidak terpenuhi, minimal 4 orang,” terangnya.
Sementara, bagi peserta yang dinyatakan lulus, diwajibkan mengikuti Technical Meeting tentang penulisan makalah yang akan dilaksanakan Hari Kamis (24/1) Pukul 09.00 Wita, bertempat di Kantor Bupati Bolmong atau 30 menit sebelum acara dimulai.
“Peserta yang tidak hadir pada seleksi penulisan makalah dianggap gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya, keputusan pansel bersifat final,” pungkasnya.
Berikut nama-nama yang dinyatakan Lolos seleksi berkas :
(Tio)