BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolaang Mongondow Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, mulai buka-bukaan terkait persoalan hutang piutang antara dirinya dengan mantan Wakil Walikota Kotamobagu Drs. Hi Jainuddin Damopolii.
Yasti mengaku kesal. Pasalnya, hingga memasuki tahun 2019, hutang senilai 2,5 Miliar yang dipinjamkan kepada Jainuddin saat Pilwako tahun 2013 lalu, tak kunjung dikembalikan.
Pun demikian saat dirinya mencoba menanyakan persoalan hutang tersebut kepada Jainuddin, dirinya malah dituding melakukan penipuan.
“Jadi perlu saya luruskan, bahwa sebelum Papa Et (Jainuddin.red) dipasangkan dengan Ibu Tatong pada Pilwako 2013, saya tanya apakah Papa Et punya uang, katanya ada 2,5 Miliar, saya tanya liquid (Dalam bentuk cair), katanya iya Liquid. Kenyataannya setelah Deklarasi Pasangan TB-JaDi pada bulan Februari 2013 yang dihadiri Ketua Umum PAN Pak Hatta Rajasa, uang Rp 2,5 milyar yang ia janjikan ternyata tidak ada,” ungkap Yasti saat menggelar Konfrensi pers di Agra Coffee, Minggu (6/1) tadi malam.
Seminggu kemudian kata Yasti, Jainuddin kemudian datang ke rumahnya, dan memohon pinjaman uang sebanyak 500 juta. “Saya heran, loh baru seminggu deklarasi sudah tidak punya uang. Kebetulan, malam itu ada uang 500 juta di rumah untuk sumbangan Masjid pak Hatta Rajasa, tapi dalam hati biarlah, sumbangan nanti saya ganti. Uang itu saya berikan tanpa kwitansi, catat ya, tanpa kwitansi, karena saya percaya beliau,” terang Yasti.
H-10 sebelum hari pencobloan, Yasti kembali memanggil Jainuddin untuk menanyakan terkait uang 2,5 Miliar yang dijanjikan sebelumnya. Namun bukan uang yang dibawa, Jainuddin malah membawa tiga buah sertifikat lengkap dengan surat perjanjian yang dia buat sendiri.
“Jadi jaminan itu bukan saya yang minta, tapi diserahkan sendiri oleh Papa Et. Bahkan waktu itu karena terlanjur kecewa, surat perjanjian itu tak lagi saya baca, nanti tahun 2015 ketika saya mulai jengkel, saya kemudian melihat dan menandatangani perjanjian itu, ternyata hanya 3 buah sertifikat yang isinya tanah 3 hektare di Desa Abak,” terang Yasti.
Menurut Yasti, jika dikonversi, nilai 3 buah sertifikat itu, tidak sebanding dengan piutang yang diberikan, bahkan jauh dari total 2,5 Miliar yang ia dipinjamkan ke Jainuddin Damopolii.
Untuk membuktikan kebenaran kata-katanya, Yasti bahkan menantang Jainuddin Damopolii untuk melakukan sumpah pocong seperti mubahala, (Mubāhalah, atau arti dalam bahasa Arab yakni Mengutuk) atau Li’an adalah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah/dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak).
“Saya tantang beliau melakukan sumpah pocong atau Mubahalah, jika saya berbohong, maka saya dan keluarga saya akan meninggal dalam keadaan tersiksa. Pun sebaliknya jika beliau (Jainuddin) yang berbohong, maka dia bersama keluarganya yang akan meninggal dalam keadaan tersiksa,” tantang Yasti.
Pada konfrensi pers tadi malam, Bupati turut didampingi Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Bara, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SE, Mantan Wakil ketua DPRD Bolmong Ir. Kamran Muchtar, anggota DPRD Bolmong Moh. Syafrudin Mokoagow, serta puluhan kerabat dan anggota keluarga Bupati.
(Tio)