KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Pemkot Kotamobagu, Hidayat Mokoginta, kabarnya mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ke BKPP. Pengunduran diri itu, berkaitan dengan niatnya untuk maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
“Iya, ada satu ASN yang ajukan surat pengunduran diri untuk ikut caleg, yakni Hidayat Mokoginta,” ujar Kepala BKPP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta, Rabu (18/7/2018).
Menurut Sahaya, seorang ASN yang akan ikut Pileg atau hajatan politik lainnya diwajibkan mengundurkan diri.
“Surat pengunduran diri itu adalah salah satu syarat yang akan dilampirkan pada berkas yang akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” terangnya.
Terpisah, Hidayat Mokoginta saat dikonfirmasi sejumlah awak media, membenarkan hal itu.
” Benar, sudah diajukan. Alasan untuk mundur, selain sudah memasuki masa pensiun, keluarga kerabat serta masyarakat meminta saya untuk mencalonkan diri dan maju bertarung di Pileg,” ucap Hidayat.
Terinformasi, Hidayat Mokoginta akan maju lewat Partai Nasional Demokrasi (NasDem), di Dapil III Kabupaten Bolmong. (Tr-01)