KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Partai Politik Tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (16/06/2023).
Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Sumitro Potabuga, S.Pd., M.Pd, mengatakan bahwa LHP atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Partai Politik dari APBD Tahun anggaran 2022 tersebut diserahkan di kantor Perwakilan BPK Sulawesi Utara di Manado.
”Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Badan Kesbangpol se-Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya
Dikatakannya lagi, LHP tersebut nantinya akan dilampirkan untuk pencairan pada Tahun Anggaran 2023.
(Ludin)