BOLTIM, DETOTABUAN.COM - Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pengutan Liar (Saber Pungli) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dikukuhkan, Senin (6/11), di Kantor Bupati Boltim.
Meski baru dipublish, namun tim yang dikukuhkan Bupati Boltim Sehan Landjar tersebut sudah bekerja sejak November 2016 sebagaimana instruksi Presiden dan edaran Menteri Dalam Negeri.
“Ucapan terimakasih kepada Bupati atas kepercayaan kepada kami. Ini adalah tantangan besar bagi kami tim UPP sehingga harus bisa melaksanakan tugas dengan maksimal,” ujar Wakapolres Bolmong Apri Wibowo SIK yang didaulat sebagai Ketua UPP.
Bupati Boltim Sehan Landjar SH mengatakan Pungli sudah menjadi fenomena luar biasa di Indonesia. Untuk itu Ia meminta agar keberadaan UPP Saber Pungli jangan sampai mengendorkan kinerja. “Sepanjang kita melaksanakan sesuatu sesuai ketentuan aturan maka tidak perlu khawatir,” kata Bupati.
Bupati menuturkan, salah satu dari tujuh poin penting yang menjadi tugas utama dari UPP yaitu membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli.
“Mencegah berarti memberantas. Memberantas bukan membiarkan kemudian menangkap. Tapi memberantas yaitu tidak memberikan ruang kepada pemangku kepentingan untuk melakukan hal itu sekecil apapun,” terang Bupati.
Bupati juga mengingatkan kepada Satuan kerja perangkat daerah untuk tidak menambah-nambah biaya atas urusan yang telah ditugaskan berkaitan dengan pelayanan publik.
“Karena yang namanya OTT tidak disebutkan nominal angka terkecil dan angka terbesar,” ujarnya.