KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Perilaku Kepala Samsat Kotamobagu A.A.J Saruan yang kerap kali melakukan Pesta Minuman Keras (Miras) di ruangan kerjanya Kantor UPTD SAMSAT Kotamobagu bersama rekan-rekannya ternyata mendapat sorotan keras dari LSM Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T).
Hal ini seperti yang terjadi pada beberapa saat lalu (03/02/2016), A.A.J Saruan secara terbuka melakukan Pesta Miras jenis Cap Tikus di ruangan kerjanya sendiri, bersama dengan rekan-rekannya pada saat jam kerja.
Ketua LSM LP3T melalui sekretaris, Irawan Damopolii, mengecam keras perilaku kepala SAMSAT Kotamobagu A.A.J Saruan atas kegiatan mabuk-mabukan yang terjadi diruangan kerjanya dan saat jam kerja.
“Pimpinan Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Sulut harus mengambil tindakan atas perilaku yang dilakukan oleh Kepala SAMSAT Kotamobagu yang sudah merusak citra ASN dengan melakukan pesta Miras di lingkungan Kantor. Setidaknya harus ada efek jera. Dan kami meminta agar A.A.J Saruan harus di copot dari jabatannya sebagai Kepala SAMSAT Kotamobagu” Tegas Irawan
Irawan juga menambahkan jika mereka akan segera melayangkan surat ke Dipenda Sulut,Gubernur dan DPRD Propinsi atas perilaku yang sudah sering dilakukan A.A.J Saruan.
“Kami akan menyurat ke Dipenda sulut, Gubernur dan DPRD Propinsi untuk menindak lanjuti perilaku Saruan yang sering meminum minuman keras di kantor pada jam kerja” Tambah Irawan
Salah satu staf Kantor UPTD Samsat juga mengakui jika mereka sudah sangat resah dengan tindakan pimpinan mereka tersebut, karena apabila sudah menengak minuman keras, Saruan sering marah-marah tanpa alasan kepada karyawannya di SAMSAT
“kami juga sudah resah, bapak (Saruan) memang sering minum di kantor, dan kalau sudah mabuk sering marah-marah tanpa alasan kepada kami bawahannya” Keluh Salah seorang Staf wanita di kantor SAMSAT (Octav)